TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka tampaknya masih gencar mendatangi sekolah-sekolah untuk memberantas knalpot bising.
Kali ini, petugas Polsek Cikijing menyambangi SMK PUI Cikijing dan langsung merazia sepeda motor milik para siswa yang terparkir di halaman sekolah.
Para petugas terlihat memeriksa satu-persatu sepeda motor tersebut, dan langsung sepeda motor yang menggunakan knalpot bising kemudian memanggil pemiliknya.
Pemilik sepeda motor yang terjaring razia itu pun diminta segera melepas knalpot bising di sepeda motornya, dan segera menggantinya menggunakan knalpot standar.
Petugas pun tampak langsung menyita 19 knalpot bising yang ditemukan dari sepeda motor para siswa SMK PUI Cikijing tanpa memberikan sanksi tilang.
“Mereka hanya diminta membuat surat peryataan untuk menyerahkan knalpot bisingnya secara sukarela kepada kepolisian,” ujar Kanit Binmas Polsek Cikijing, Ipda Cecep Sumahadi, saat ditemui di SMK PUI Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Sabtu (20/1/2024).
Ia mengatakan, razia knalpot bising di sekolah-sekolah tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan SMK PUI Cikijing.
Pihaknya menegaskan, razia itu bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi justru untuk memastikan ketertiban di lingkungan sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Cikijing.
Dalam kesempatan itu, Cecep mengimbau siswa-siswi SMK PUI Cikijing selalu menjaga ketertiban berlalu lintas di jalan raya, dan mematuhi aturan seluruh dalam berlalu lintas.
Dari mulai mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor hingga melengkapi surat-surat kendaraan maupu surat izin mengemudi (SIM) untuk memastikan keselamatannya.
“Razia knalpot bising kali ini mengedepankan tindakan preventif dan pembinaan, sehingga tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan pemilik kendaraan yang terjaring razia,” kata Cecep Sumahadi.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi